Skip to content

TUGAS KELOMPOK

January 11, 2013

TUGAS KELOMPOK LINGKUNGAN BISNIS
“PERINDUSTRIAN FARMASI DIINDONESIA DAN PEMASARANNYA

INDUSTRI FARMASI DI INDONESIA Dan PASAR FARMASINYA

Pengertian Industri Farmasi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 245/MenKes/SK/V/1990 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Industri Farmasi, Industri Farmasi adalah Industri Obat Jadi dan Industri Bahan Baku Obat. Definisi dari obat jadi yaitu sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelediki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Sedangkan yang dimaksud dengan bahan baku obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar mutu sebagai bahan farmasi.
Persyaratan Industri Farmasi
Perusahaan industri farmasi wajib memperoleh izin usaha industri farmasi, karena itu industri tersebut wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Persyaratan industri farmasi tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 245//Menkes/SK/V/1990 adalah sebagai berikut :
a.Industri farmasi merupakan suatu perusahaan umum, badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi.
b.Memiliki rencana investasi.
c.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
d.Industri farmasi obat jadi dan bahan baku wajib memenuhi persyaratan CPOB sesuai dengan ketentuan SK Menteri Kesehatan No. 43/Menkes/SK/II/1988.
e.Industri farmasi obat jadi dan bahan baku, wajib mempekerjakan secara tetap sekurang-kurangnya dua orang apoteker warga Negara Indonesia, masing-masing sebagai penanggung jawab produksi dan penanggung jawab pengawasan mutu sesuai dengan persyaratan CPOB.
f.Obat jadi yang diproduksi oleh industri farmasi hanya dapat diedarkan setelah memperoleh izin edar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Izin Usaha Industri Farmasi
Izin usaha industri farmasi diberikan oleh Menteri Kesehatan dan wewenang pemberian izin dilimpahkan kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini berlaku seterusnya selama industri tersebut berproduksi dengan perpanjangan izin setiap 5 tahun, sedangkan untuk industri farmasi Penanaman Modal Asing (PMA) masa berlakunya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan pelaksanaannya.
Pencabutan Izin Usaha Industri Farmasi
Pencabutan izin usaha industri farmasi dapat terjadi karena beberapa hal :
1.Melakukan pemindahtanganan hak milik izin usaha industri farmasi dan perluasan tanpa memiliki izin.
2.Tidak menyampaikan informasi mengenai perkembangan industri secara berturut-turut tiga kali atau dengan sengaja menyampaikan informasi yang tidak benar.
3.Melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu.
4.Dengan sengaja memproduksi obat jadi atau bahan baku obat yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku (obat palsu).
5.Tidak memenuhi ketentuan dalam izin usaha industri farmasi.

Industri farmasi di Indonesia masih tertinggal dengan kemajuan industri farmasi di luar negeri. Pasalnya, masih banyak penelitian berbasis kimiawi dan bioteknologi di tingkat perguruan tinggi yang belum dikembangkan pada skala industri. Bahan sintetik kimia obat-obatan hampir 90% masih kita impor sehingga menjadi kendala. Selain itu banyak penelitian yang berbasis kimia maupun bioteknologi saat ini masih terbatas pada skala perguruan tinggi dan belum dikembangkan di dunia industri. perkembangan obat-obatan di Indonesia terus berkembang pesat. Mulai dari obat yang berbasis herbal, kimia, dan bioteknologi. Perkembangan obat inilah yang perlu disikapi dengan seksama, karena Indonesia harus terus mengikuti perkembangan dan kemajuan industri obat – obatan di dunia.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pasar untuk industri farmasi meski industri dalam negeri masih sangat tergantung pada bahan baku impor. “Indonesia masih mengimpor lebih dari 95 persen bahan baku dari India, Cina, dan Eropa,”. Kesulitan bahan baku karena belum adanya dukungan dari pemerintah. Salah satu negara yang industri farmasinya maju adalah cina. Cina menjadi kuat karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat. Salah satu bentuk dukungan itu adalah pemberian subsidi dalam bentuk pajak. Meningkatnya jumlah fasilitas distribusi di sektor farmasi juga mendukung perkembangan industri farmasi. Pembebasan bea masuk impor beberapa bahan baku farmasi tahun 2012 memberikan iklim yang kondusif untuk industri manufaktur farmasi. Struktur biaya produksi didominasi oleh biaya bahan baku mencapai 70% – 80%. Namun, impor yang tinggi bahan baku farmasi masih menjadi tantangan bagi industri farmasi nasional. Upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku yang selama ini mencapai 90% mulai menjadi perhatian lebih serius dalam jangka panjang.
Pasar farmasi Indonesia tumbuh signifikan mencapai 13,5% per tahun. Angka pertumbuhan ini jauh di atas pertumbuhan rata-rata industri farmasi dunia yang hanya sebesar 3% per tahun. Di Asia Tenggara dengan penduduk mencapai 650 juta, Indonesia memiliki pangsa pasar terbesar, sekitar 37%. Indonesia bersama Thailand dan Filipina menguasai pasar industri farmasi Asia Tenggara sebesar 80%. Pemerintah masih belum berani berekspektasi terlalu tinggi dalam bidang farmasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya saingan negara maju yang perkembangan industri farmasinya sudah sangat pesat. Padahal potensi Indonesia sebagai negara kepulauan sangat memungkinkan untuk memajukan industri ini. Harus diakui, dalam hal teknologi kita kalah telak dari industri farmasi yang ada di negara-negara maju seperti Jerman, Jepang dan Amerika. Tapi, hal ini bukanlah penghalang bangkitnya sektor industri farmasi di Indonesia. Kita masih memiliki beragam kekayaan alam yang dapat dijadikan bahan penelitian industri farmasi. Saat ini, industri farmasi di Indonesia hanya berkutat pada sektor pengembangan obat alam/obat herbal saja. Jarang bahkan tidak ada penelitian yang intensif untuk mengembangkan obat sintetis yang aman dari bahan alam Indonesia. Saat ini, kita seperti di suapi oleh pihak asing yang setiap detiknya selalu saja ada inovasi baru dalam bidang kefarmasian.
Faktor kedua yang menghambat industri farmasi di Indonesia adalah kurangnya teknologi yang mendukung. Bisa dikatakan hampir sebagian besar penelitian terhambat karena masalah instrument yang kurang memadai. Tak heran jika banyak peneliti luar yang mengambil alih bahan penelitian dari negeri kita ke negaranya. Maka, hasil penelitiannya nanti tidak dapat kita nikmati seluruhnya. Keterbatasan teknologi farmasi seharusnya bisa segera diatasi. Dengan keadaan perekonomian Indonesia yang sedang subur, untuk membeli beberapa teknologi dari luar sangat bijaksana, dibandingkan harus melakukan impor bahan sintetik dari luar terus menerus. Terlebih lagi saat ini siswa-siswi SMK telah mampu merakit mobil sendiri. Semoga kedepannya alat-alat kefarmasian mampu mereka produksi juga.
Saat ini ada sekira 208 perusahaan farmasi di Indonesia. Industri farmasi yang ada di Indonesia saat ini telah mampu memenuhi 90% kebutuhan pasar farmasi dalam negeri. Hal ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan karena produksi tersebut didominasi oleh produk lokal. Perkembangan industri farmasi di Indonesia berjalan dengan sangat cepat. Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak merupakan pasar farmasi yang sangat menjanjikan. Untuk itu sangat besar peranan yang dapat diambil oleh industri farmasi dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat melalui penyediaan obat yang dibutuhkan di sarana pelayanan kesehatan.
Seiring perkembangan globalisasi, pasar sebagai aspek penting dan faktor kunci bagi industri farmasi menjadi sangat kompleks, dinamis, dan sulit diprediksi. Hal ini disebabkan pola pasar yang terjadi di industri farmasi berbeda dengan pola pasar industri lainnya. Dimana obat peredarannya diatur secara ketat sehingga dalam pemasarannya industri farmasi harus melakukan pemasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tingkat persaingan yang tinggi, memaksa setiap perusahaan yang ada dalam industri tersebut untuk menjalankan usahanya dengan lebih efektif dan efisien. Efektif berarti keselarasan antara apa yang sudah direncanakan dengan hasil yang didapat, sedangkan efisien berarti mampu memproduksi suatu output tertentu dengan menggunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia memproyeksikan pasar farmasi nasional pada 2012 meningkat 14%-15% menjadi Rp 43,3 triliun – Rp 43,7 triliun dibandingkan tahun 2011. Peningkatan tersebut didorong pertumbuhan konsumsi obat dan produk farmasi seiring penguatan daya beli masyarakat. “Pertumbuhan volume konsumsi obat akan berkontribusi hingga 10% terhadap kenaikan pasar farmasi nasional tahun depan, sementara pertumbuhan 5% sisanya dikontribusikan oleh peluncuran produk baru oleh produsen.

From → Uncategorized

Leave a Comment

Leave a comment